Butuh Modal Usaha Anti Riba? KUR BSI Juli 2022 Siap Kucurkan Dana hingga Rp500 Juta, Ini Syaratnya

- 15 Juli 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp500 juta dari KUR BSI untuk UMKM, ini syarat lengkapnya
Ilustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp500 juta dari KUR BSI untuk UMKM, ini syarat lengkapnya /Unsplash.com/

BAGIKAN BERITA - Bank Syariah Indonesia (BSI) pada Juli 2022, siap kucurkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) anti riba hingga Rp500 juta untuk modal usaha bagi pelaku UMKM, ini syaratnya.

Program pinjaman hingga Rp500 juta dari KUR BSI ini, khusus ditujukan kepada pelaku UMKM yang membutuhkan dana untuk mengembangkan usahanya yang sempat terganggu karena pandemi corona.

Selain itu, sebagai perbankan yang pasar utamanya umat Islam di Indonesia, KUR BSI menggunakan prinsip syariah, sehingga pelaku UMKM yang mengikuti program pinjaman hingga Rp500 juta akan terhindar dari riba.

Baca Juga: Daftar Online KUR BRI Lebih Mudah, Bisa Cair hingga Rp50 Juta, Ini Syaratnya

Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Baca Juga: Kucuran Rp40 Triliun, Begini Cara dan Syarat Mudah Mengajukan KUR Mandiri 2022, Pinjaman hingga Rp50 Juta

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Selain itu, Bank syariah dianggap sebagai solusi sebagian masyarakat muslim yang menganggap riba adalah hal terlarang.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA Bank BSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x