KUR ini diberikan perbankan penyalur yang ditunjuk pemerintah seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, Bank Sumsel Babel dengan suku bunga 6,0 persen. Dari bunga itu, pemerintah mensubdisi senilai 3,0 persennya.
Terkait subsidi pemerintah ini, Airlangga mengatakan pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan untuk menyetujui bahwa bantuan subsidi bunga 3,0 persen itu berlaku hingga Desember 2022 atau diperpanjang dari semula akan berakhir Juni 2022.
“KUR ini diharapkan dapat menggerakan UMKM, dan peremajaan lahan sawit dan sektor lainnya,” kata dia.***