7 Syarat Pengajuan KUR Super Mikro Syariah di PT Pegadaian, Bebas Biaya Administrasi dan Bebas Riba

- 30 Juli 2022, 20:29 WIB
Ilustrasi uang. Pinjaman KUR Super Mikro Syariah Pegadaian hingga Rp10 juta bebas riba.
Ilustrasi uang. Pinjaman KUR Super Mikro Syariah Pegadaian hingga Rp10 juta bebas riba. /ANTARA

BAGIKAN BERITA - Setelah bergabung dengan Holding Ultra Mikro, PT Pegadaian kini ikut menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Pegadaian memiliki produk KUR Super Mikro Syariah yang memberikan pinjaman modal usaha UMKM hingga Rp10 juta.

PT Pegadaian pun mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp5,9 triliun untuk KUR Super Mikro Syariah.

Sesuai namanya, KUR Super Mikro Syariah menjamin transaksi bebas riba sehingga lebih aman bagi nasabah muslim.

Baca Juga: Bunga KUR BRI semakin Kecil, Daftarkan Usaha untuk Mendapatkan Pinjaman Modal Rp100 Juta Tanpa Jaminan

Hal ini merupakan peluang besar bagi UMKM, mengingat Pegadaian memiliki lebih dari 4.000 gerai yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Penyaluran KUR Super Mikro Syariah PT Pegadaian telah dimulai pada Senin 20 Juni 2022.

KUR Super Miko Syariah di Pegadaian tak mengusung konsep bunga, melainkan biaya pengelolaan (mu'nah) 6 persen per tahun.

Pengumuman Pegadaian ditandai dengan kerjasama antara perusahaan dengan Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UMKM) pada Sabtu 11 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x