7 Syarat Pengajuan KUR Super Mikro Syariah di PT Pegadaian, Bebas Biaya Administrasi dan Bebas Riba

- 30 Juli 2022, 20:29 WIB
Ilustrasi uang. Pinjaman KUR Super Mikro Syariah Pegadaian hingga Rp10 juta bebas riba.
Ilustrasi uang. Pinjaman KUR Super Mikro Syariah Pegadaian hingga Rp10 juta bebas riba. /ANTARA

Baca Juga: Profil dan Biodata Hugo Gomes, Pemain Madura United Pembobol Gawang Persib Bandung di Stadion GBLA

Dengan demikian, produk jasa keuangan yang dimiliki oleh Pegadaian bertambah selain gadai.

Pegadaian menjadi lembaga ke-44 yang mengalirkan KUR untuk membantu perekonomian UMKM.

Hal ini Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan usai kerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UMKM, Sabtu 11 Juni 2022.

Kelebihan KUR Super Mikro Syariah di Pegadaian juga tanpa adanya biaya administrasi.

Baca Juga: Klasemen BRI Liga 1 Pekan Kedua, Persib Bandung Terhempas Jauh ke Posisi Ini

Adapun untuk margin atau nisbah bagi hasil antara UMKM dan Pegadaian yang dikenakan sebesar 6 persen.

“Pegadaian kini resmi diluncurkan KUR Syariah Pegadaian, yang memiliki limit hingga Rp10 juta dengan Marjin/Mu'nah sebesar 6 persen per tahunnya. Insya allah Pegadaian siap membantu para pelaku UMKM untuk naik kelas,” ucap Damar.

Untuk pengajuan KUR Super Mikro Syariah bisa langsung mendatangi kantor cabang atau unit PT Pegadaian di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Persib Bandung Kalah di Kandang Sendiri oleh Madura United, Inilah Hasil Laga Pekan Kedua BRI Liga 1

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x