7 Syarat Pengajuan KUR Super Mikro Syariah di PT Pegadaian, Bebas Biaya Administrasi dan Bebas Riba

- 30 Juli 2022, 20:29 WIB
Ilustrasi uang. Pinjaman KUR Super Mikro Syariah Pegadaian hingga Rp10 juta bebas riba.
Ilustrasi uang. Pinjaman KUR Super Mikro Syariah Pegadaian hingga Rp10 juta bebas riba. /ANTARA

Damar menyebut, tenor cicilan sama seperti ketentuan KUR pada umumnya adalah 12 bulan, 18 bulan, 24 bulan dan 36 bulan dengan minimal usaha yang telah berjalan selama 6 bulan.

Damar menambahkan, beragam produk dan layanan perusahaan sengaja dirancang untuk memberikan solusi membantu masyarakat bangkit dari krisis ekonomi sebagai dampak pandemi COVID-19 dalam 2 tahun terakhir.

“Tentu kami sangat bangga dan mengapresiasi kepada masyarakat yang terus konsisten memilih Pegadaian sebagai tempat untuk mengatasi berbagai masalah keuangan yang dihadapi,” ujar Damar.

Baca Juga: Persib Bandung Kalah Telak dari Madura United di Kandang Sendiri dalam BRI Liga 1

Adapun syarat pengajuan KUR di Pegadaian adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.

3. Usia calon debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah.

4. Fotokopi KTP suami dan istri.

5. Copy Kartu Keluarga atau Akta Nikah.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x