Sedangkan bunga sebesar 3% seperti dikutip Bagikanberita.com dari kur.bri.co.id.
Sementara itu pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM konsisten dalam mendorong UMKM untuk mengakses pembiayaan yang mudah dan murah melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan meningkatkan plafon KUR menjadi Rp373,17 triliun dan dengan bunga hingga Desember 2022 sebesar 3 persen.
Pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran Rp455,62 triliun untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi di tahun 2022.
UMKM diberikan prioritas dalam anggaran PEN untuk mempercepat pemulihan ekonomi, mengingat kontribusinya yang sangat besar yaitu 61 persen terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja sejumlah 97 persen.
“Fokus pembiayaan KUR salah satunya adalah untuk mendorong wirausaha baru, dan pemberian KUR kepada wirausaha baru, tentunya kita berharap bahwa ini akan mendorong para wirausaha baru meningkatkan modal usaha, meningkatkan investasi, dan secara bertahap para wirausaha itu bisa naik kelas,” kata Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto.
Bagi pelaku UMKM yang berencana mengajukan KUR BRI tahun 2022, berikut ini adalah lima persyaratannya:
1. Individu (perorangan)
2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan