BAGIKAN BERITA - BSI yang merupakan gabungan dari bank yang tergabung dalam BUMN (BRI Syariah Bank, Bank Mandiri Syariah, dan BNI Syariah) pada 2022 ini, kembali membuat program Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman modal usaha anti riba hingga Rp10 Juta, khusus pelaku UMKM, siapkan 5 syarat ini.
Program pinjaman modal usaha anti riba hingga Rp10 Juta dari KUR BSI ini telah selaras dengan program pemerintah untuk membantu UMKM dalam mengembangkan usahanya.
Tak hanya itu program pinjaman modal usaha hingga Rp10 Juta ini, bisa tanpa agunan jika para pelaku UMKM yang menjadi nasabahnya bisa memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh KUR BSI.
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).
Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.
Selain itu, Bank syariah dianggap sebagai solusi sebagian masyarakat muslim yang menganggap riba adalah hal terlarang.