BAGIKAN BERITA - Bank Syariah Indonesia (BSI), sebuah perbankan nasional yang berbasis syariah, kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman modal usaha anti riba hingga Rp50 juta dengan syarat mudah dan tanpa biaya provisi dan administrasi.
Program pinjaman modal usaha anti riba hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini, diberikan khusus kepada pelaku UMKM yang telah mempunyai usaha sebelumnya minimal 6 bulan.
Tak hanya itu, program pinjaman hingga Rp50 juta ini juga menggunakan prinsip syariah, sehingga pelaku UMKM yang menjadi nasabahnya akan terhindar dari riba.
Baca Juga: Rekomendasi Aplikasi Gudang Terbaik yang Dapat Membantu Tingkatkan Keuntungan Bisnis
Oleh karena, calon nasabah yang ingin mengikuti program ini sebaiknya langsung datang ke cabang BSI terdekat.
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).
Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.