Ingin Berkah dan Terhindar dari Riba, Segera Merapat ke KUR BSI 2022, Ada Modal Usaha hingga Rp50 Juta

- 20 Desember 2022, 13:39 WIB
Pinjaman KUR BSI hingga Rp50 juta bisa diajukan pelaku UMKM, begini syaratnya
Pinjaman KUR BSI hingga Rp50 juta bisa diajukan pelaku UMKM, begini syaratnya /Instagram @bank_indonesia/

BAGIKAN BERITA - Jika Anda pelaku UMKM butuh modal usaha dan ingin berkah serta akan terhindar dari riba. segera merapat ke KUR BSI 2022, ada pinjaman modl usaha hingga Rp50 juta, berikut ulasannya.

KUR BSI mengeluarkan berbagai macam produk perbankan, salah satunya pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta yang khusus diperuntukan bagi pelaku UMKM.

Program pinjaman hingga Rp50 juta ini menggunakan prinsip syariah, sehingga pelaku UMKM yang menjadi nasabahnya akan terhindar dari riba.

Baca Juga: Bermodal KTP Bisa Dapatkan Tambahan Modal Usaha hingga Rp50 Juta, Ini Cara Daftarnya

Tak hanya itu, pelaku UMKM yang mengikuti program pinjaman hingga Rp50 juta ini juga tidak akan dikenai bunga, tapi sebagai gantinya, KUR BSI menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen yang tidak berbeda jauh dengan bank konvensional.

Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: Anda Punya KTP dan Ingin Dapat Tambahan Modal hingga Rp50 Juta? Ini Cara Daftarnya

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA Bank BSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x