Rejeki 1 Februari 2023, Segera Merapat ke KUR BSI Ada Modal Usaha hingga Rp50 Juta Tanpa Bunga dan Riba

- 1 Februari 2023, 11:26 WIB
Ilustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta tanpa riba dari KUR BSI untuk UMKM, ini syaratnya
Ilustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta tanpa riba dari KUR BSI untuk UMKM, ini syaratnya /Instagram @bank_indonesia/

BAGIKAN BERITA - Inilah rejeki 1 Februari 2023, segera merapat ke KUR BSi ada pinjaman modal usaha tanpa bunga dan riba hingga Rp50 juta.

KUR BSI pada awal Februari 2023 ini, kembali mengucurkan pinjaman modal usaha tanpa bunga dan riba hingga Rp50 juta bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

Program pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini, sangat menarik untuk diikuti bagi pelaku usaha kecil dan menegah yang ingin bertransaksi secara syar'i, karena menggunakan prinsip syariah.

Baca Juga: PLN UID Jabar Catat Penjualan Listrik Kumulatif Naik 5,45 Persen di Tahun 2022

Dengan menggunakan prinsip syariah, maka pelaku usaha kecil dan menengah yang mengikuti program pinjaman hingga Rp50 juta ini tidak akan dikenai bunga dan terhindar dari riba.

Namun sebagai pengganti bunga bank, KUR BSI menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen yang sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

Baca Juga: Alhamdulillah, KUR BRI 2023 Dibuka Kembali, Pinjaman hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan Mudah Didapatkan UMKM

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Baca Juga: Hari Ini, Presiden Jokowi Akan Umumkan Pergantian Menteri dalam Reshuffle 2023, Siapa yang Terdepak?

Selain itu, Bank syariah dianggap sebagai solusi sebagian masyarakat muslim yang menganggap riba adalah hal terlarang.

Adapun Syarat untuk mengajukan pinjaman di BSI seperti dilansir dari bankbsi.co.id adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah

3. Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal 6 bulan

4. Sektor usaha dari industri perdagangan, pengolahan, dan jasa

5. Memiliki riwayat kredit yang lancar.

Baca Juga: UMKM Dapat Modal Tambahan, KUR BRI, BNI dan Mandiri 2023 Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Syarat KTP dan Dokumen Ini

Selain persyaratan yang dibutuhkan, ada juga dokumen yang harus diserahkan diantaranya sebagai berikut:

1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

2. Fotokopi KTP suami dan istri (untuk yang sudah menikah)

3. Fotokopi Surat Nikah (untuk yang sudah menikah)

4. Pas foto suami istri ukuran 4×6

5. Fotokopi Surat Keterangan Usaha

6. Fotokopi Buku Tabungan 3 Bulan Terakhir

7. Fotokopi Agunan/Jaminan (BPKB/SHM)

8. Fotokopi Bukti Sewa Tempat Usaha

9. Fotokopi Pembayaran PBB 1 Tahun Terakhir

10. Fotokopi NPWP (khusus pembiayaan di atas 50 juta)

11. Catatan Usaha/Faktur Belanja Barang.

Baca Juga: Kumpulan Kode Promo Gojek dan Grab Minggu 29 Januari 2023: Ada Diskon dan Cashback untuk Liburan Menyenangkan

Untuk cara pengajuan pinjaman KUR BSI bisa dilakukan dengan dua cara diantaranya:

Pertama adalah mengajukan pembiayaan melalui kantor cabang terdekat dan kedua secara online.

Pengajuan KUR Bank BSI secara online bisa melalui aplikasi BSI Mobile yang bisa didownload di Play Store ataupun App Store.

Baca Juga: Cara Pengajuan Online KUR BRI 2023, Bisa Cair hingga Rp50 Juta

Namun pihak BSI menyarankan untuk datang langsung ke kantor cabang terdekat agar bisa mengetahui secara rinci skema pinjaman yang ditawarkan.***

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA Bank BSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x