Oleh karena itu lanjut Utoh, untuk memfasilitasi subsidi gaji untuk karyawannya, perusahaan pemberi kerja yang gaji pegawainya dibayarkan manual tanpa lewat transfer bank, perlu proaktif untuk melakukan koordinasi dengan bank dan BPJamsostek. Selain itu, Utoh juga meminta Kantor Cabang BP Jamsostek berkoordinasi dengan perbankan juga membantu di lapangan.
Terkait informasi yang beredar di masyarakat, yang mengharuskan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan, Utoh menegaskan tidak perlu mendatangi kantor BPJS. Ia meminta HRD masing-masing perusahaan untuk report nomor rekening.
Baca Juga: BTS Comeback, Lagu Dynamite Catat Rekor Baru di Youtube
Sebelumnya diberitakan, untuk menjalankan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, pemerintah menggunakan data yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah juga mengatakan, ada sekitar 15,7 juta tenaga kerja formal dengan gaji di bawah Rp5 juta yang akan memperoleh bantuan ini.*** (Andriana/Mantra Sukabumi)