PKH diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan untuk menurunkan jumlah penduduk miskin, menurunkan kesenjangan (gini ratio) seraya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Hasil penelitian lain menunjukkan bahwa PKH memberikan dampak terhadap perubahan konsumsi rumah tangga, seperti di beberapa negara pelaksana CCT lainnya. PKH berhasil meningkatkan konsumsi rumah tangga penerima manfaat di Indonesia sebesar 4,8%.
Baca Juga: Lirik Lagu Tanpa Batas Waktu Soundtrack Sinetron Ikatan Cinta Tayang di RCTI, Lagunya Bikin Baper
Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial PKH dalam penanganan CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) Tahun 2020 (Rp)/Bulan
Sedangkan Bantuan sosial PKH akan memberikan Bantuan dengan syarat yang ada di bawah ini :
Kategori Ibu Hamil/Nifas Rp. 250.000,-
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 250.000,-
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
: Rp. 75.000,-
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
: Rp. 125.000,-
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
: Rp. 166.000,-
Kategori Penyandang Disabilitas berat
: Rp. 200.000,-
Kategori Lanjut Usia
: Rp. 200.000,-
Baca Juga: Imam Besar FPI Habib Rizieq Ingin Segera Pulang ke Indonesia, Ternyata Ini Alasannya
Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga. ***