Pentingnya Literasi Informasi Terkait Kesehatan Mental Bagi Masyarakat

- 23 Januari 2021, 10:59 WIB
Pentingnya Literasi Informasi Terkait Kesehatan Mental Bagi Masyarakat
Pentingnya Literasi Informasi Terkait Kesehatan Mental Bagi Masyarakat /Pixabay. Com/

Yang memiliki gejala halusinasi, ilusi, waham (suatu keyakinan yang tidak rasional/tidak masuk akal), gangguan proses pikir, kemampuan berpikir, serta tingkah laku yang aneh.

Baca Juga: Jalan Cerita Ikatan Cinta Episode 133-134: Elsa Keceplosan Rosa Belum Tahu Andin Bunuh Roy

Menurut data World Health Organization (WHO) regional Asia Pasifik jumlah penderita gangguan mental di Indonesia sebanyak 9.162.886 kasus atau sebanyak 3,7 % dari populasi (2018), Depresi menjadi kontributor utama kematian akibat bunuh diri yang mendekati 800.000 kejadian bunuh diri setiap tahunnya, dan menurut catatan data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (2018), Prevalensi gangguan emosional pada penduduk usia 15 tahun ke atas, meningkat dari meningkat dari 6% di tahun 2013 menjadi 9,8% di tahun 2018.

Stigma negatif di masyarakat terhadap penderita gangguan mental ini memperparah jumlah peningkatan jumlah penderita gangguan mental ini.

Stigma di cap gila oleh masyarakat dan rasa malu bila diketahui memiliki gangguan mental yang menyebabkan tidak adanya penangangan oleh Ahli kejiwaan sehingga memperparah kondisi si penderita karena pengetahuan masyarakat terhadap tentang Kesehatan mental dan gangguan mental ini masih rendah.

Baca Juga: Jalan Cerita Ikatan Cinta Episode 133-134: Elsa Keceplosan Rosa Belum Tahu Andin Bunuh Roy

Stigma negatif yang melekat pada penderita gangguan mental ini yang harus mulai diberikan edukasi dengan menggalakan literasi terkait Kesehatan mental.

Literasi Kesehatan mental diartikan menurut Jorm (2000) memperkenalkan istilah “literasi kesehatan mental” dan mendefinisikannya sebagai pengetahuan dan keyakinan mengenai gangguan mental yang membantu pengenalan, manajemen, atau prevensi”.

Menurut Kutcher, Wei, & Coniglio, 2016, literasi Kesehatan mental dalam pengembangan penelitian yaitu:
1.Pengetahuan tentang bagaimana mencegah gangguan mental;
2.engetahuan tentang kondisi gangguan mental dasar;
3.Pengetahuan tentang opsi pencarian pertolongan dan perawatan yang tersedia;
4.Pengetahuan tentang strategi pertolongan mandiri yang efektif untuk masalah yang lebih ringan; dan 
5.Keterampilan pertolongan pertama untuk mendukung orang lain yang mengalami gangguan mental atau berada dalam krisis kesehatan mental.

Baca Juga: Jadwal Acara TV ANTV Hari Sabtu 23 Januari 2021, Uttaran, Nazar, The Next Influencer

Dengan literasi Kesehatan mental ini diharapkan dapat membuka pemahaman masyarakat terkait gangguan mental dan menghapus stigma negatif yang melekat agar tidak terjadi lagi kesenjangan baik dari segi sosial, pelayanan penangangan, dan dukungan di masyarakat terhadap penderita gangguan Kesehatan mental dan mengurangi jumlah penderita gangguan mental ini.

Penulis: Nia Kurniawati, S,Sos
Instansi: Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur BPSDM ESDM. ***

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x