Pentingnya Literasi Informasi Terkait Kesehatan Mental Bagi Masyarakat

- 23 Januari 2021, 10:59 WIB
Pentingnya Literasi Informasi Terkait Kesehatan Mental Bagi Masyarakat
Pentingnya Literasi Informasi Terkait Kesehatan Mental Bagi Masyarakat /Pixabay. Com/

BAGIKAN BERITA- Sumber Daya Manusia merupakan aset yang sangat penting. Agar sumber daya manusia bisa produktif dan dan memiliki kinerja yang baik harus sehat secara fisik maupun mental.

Definisi Kesehatan menurut undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yaitu “ Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual, maupun secara sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.

Hasil penelitian World Health Organization (WHO) menunjukkan bahwa depresi dan kecemasan menyebabkan kerugian ekonomi global sebesar 1 trilyun USD setiap tahunnya akibat hilangnya produktivitas sumber daya manusia.

Baca Juga: Pulang dari Sulbar dan Kalsel Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo Terpapar Virus Corona

Definisi Kesehatan mental menurut WHO “:Mental health is defined as a state of well-being in which every individual realizes his or her own potential, can cope with the normal stresses of life, can work productively and fruitfully, and is able to make a contribution to her or his community.”

Dan definisi Kesehatan jiwa menurut undang-undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan jiwa. “Kesehatan Jiwa adalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya”.

Kondisi Kesehatan jiwa seseorang dikategorikan menjadi dua, yaitu Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) yaitu orang yang memiliki masalah fisik, mental, sosial, pertumbuhan dan perkembangan, dan/atau kualitas hidup sehingga memiliki risiko mengalami gangguan kejiwaan.

Baca Juga: Tips Rahasia Membuat Gorengan Jengkol yang Renyah dan Menggugah Selera

Dan Orang dengan gangguan Jiwa (ODGJ) yaitu orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi sebagai manusia.

Adapun gangguan jiwa berat yaitu gangguan jiwa yang ditandai oleh terganggunya kemampuan menilai realitas atau tilikan (insight) yang buruk.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x