Gak Nyangka! Youtuber IQ7 Edit Video Pakai Hp Android, Gajinya Capai Rp2,6 Miliar Per Bulan

17 Desember 2020, 09:41 WIB
Tangkapan layar channel Youtube IQ7. /Youtube

BAGIKAN BERITA - Youtuber IQ7 pada awal kesuksesannya ternyata membuat konten video dengan modal sederhana. Modal handphone android, dan tripod IQ7 memproduksi video review film.

Dilihat dari deskripsi salah satu vidio berjudul Death Wish yang diunggah 26 September 2020, IQ7 yang memperkenalkan dirinya si Jon mereview film tanpa bantuan orang lain.

Peralatan sederhana dan beberapa aplikasi dari Playstore untuk mendukung pekerjaannya, IQ7 melakukannya sendirian. Mulai dari membuat naskah rangkuman film, merekan audio, memotong video, hingga mengeditnya menjadi sebuah review film.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Kamis 17 Desember 2020, Live Pop Academy: Top 6 Group 2 Result Konser

Meski demikian, ia sukses mendapatkan jutaan pasang tayangan hingga pada 17 Desember 2020 memiliki 1,91 juta subscriber.

Berikut Credit Tittle dalam video rangkuman filmnya:

Yang ide :

*si Jon

Yang ngomong :

*si Jon

Yang ngedit :

*si Jon

Yang riset :

*si Jon

Yang dapet duit :

*Emaknya Jon

___Hardware Equipment yang digunakan___

Perangkat editing :

*Realme 6 pro

Alat Recording :

*Clip on/Microphone hape (Rp.25.000)

Stand microphone :

*Tripod mini hp

________Software yang digunakan_______

Apl Editing :

*Kinemaster Pro (Mod)

Apl Recording :

*Easy Voice Recorder (playstore)

Edit Thumbnail :

*Pixellab (playstore).

Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini Kamis 17 Desember, Anak Band, Samudra Cinta, Dia Bukan Manusia

Diberitakan sebelumnya, Selama enam bulan terkahir, jumlah subscribe akun Youtube IQ7 mencapai 1,8 juta. Sementara jumlah tayangan video youtubenya telah ditonton sebanyak 238 juta kali tayangan hingga 15 Desember 2020.

Raihan itu jika dirupiahkan ternyata fantastis bisa mengalahkan gaji presiden Jokowi. Perkiraan pendapatan menurut kalkator youtube di Noxinfluencer hingga 15 Desember 2020, akun IQ7 mendapat bayaran Rp738 juta sampai Rp2,6 miliar per bulan dengan hitungan CPM berkisar Rp11 ribu hingga Rp38 ribu.

Artinya jika dirata-rata, perhari si Jon ini mendapat gaji minimal sebesar Rp24 juta per hari.

Sementara dirangkum dari beberapa sumber, Gaji Presiden Jokowi masih mengacu Pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini Kamis 17 Desember, Saksikan Sinetron Seputih Cinta Semerah Dusta

Pasal 2 di UU itu menyatakan, gaji pokok Presiden adalah 6 kali dari gaji pokok tertinggi pejabat negara di Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara, disebutkan bahwa pejabat negara yang menerima gaji terbesar adalah Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua BPK, dan Ketua MA dengan nilai Rp5,040 juta per bulan.

Dengan kata lain, nilai gaji Presiden Jokowi adalah 6 kali Rp 5,040 juta yakni Rp30,240 juta per bulan.

Angka tersebut belum termasuk tunjangan jabatan yang diterima Presiden Jokowi. Apabila mengikutkan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, maka tunjangan untuk Presiden adalah Rp 32,5 juta.***

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Terkini

Terpopuler