Kisah Perjalan Hidup Vanessa Angel yang Tewas Bersama Suaminya Bibi Ardiansyah Akibat Kecelakaan Tol Jombang

4 November 2021, 15:07 WIB
Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah /instagram.com/vanessaangelofficial/

BAGIKAN BERITA - Nasib tragis dialami Vanessa Angel dan suaminya (Bibi Ardiansyah) ketika mobil Pajero putih yang ditumpanginya mengalami kecelakaan di KM 672 Tol Jombang Jawa Timur dan menyebabkan keduanya meninggal dunia di tempat. Ini kisah perjalan hidup Vanessa Angel.

Kabar meninggalnya Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah dibenarkan Kasat Lantas Polresta Jombang AKP Rudi Purwanto pada awak media Kamis 4 November 2021.

"Betul dapat dipastikan Vanessa Angel dan suaminya (Bibi Ardiansyah) tewas di tempat kejadian dalam kecelakaan di Tol Jombang," AKP Rudi Purwanto.

Baca Juga: Fakta Hanna Kirana yang Meninggal Dunia, Firasat Diucapkan pada Pacarnya Ilyas Bachtiar hingga Mimpi Ibunya

Seperti diketahui, Vanesza Adzania atau akrab dipanggil Vanessa Angel lahir 21 Desember 1991 di Jakarta.

Pada saat ini, profesi Vanessa Angel adalah aktris, model dan penyanyi, pertama kali bermain di sinetron utamanya seperti Cinta Intan tahun 2008 saat dia diperankan sebagai Sandra.

Setelah itu, ia sempat vakum di dunia sinetron dan beralih menjadi penyanyi, Pada tahun 2011 bersama koleganya Nicky Tirta, Vanessa Angel menyanyi sebuah lagu berjudul Indah Cintaku, namun lagu tersebut hanya hit sebentar dan setelah itu tidak pernah terdengar lagi.

Baca Juga: Artis Vanessa Angel Dikabarkan Mengalami Kecelakaan Parah Bersama Suami dan Anaknya Saat Menuju Surabaya

Merasa tidak beruntung menjadi penyanyi, Vanessa Angel kembali bermain sinetron dan juga membintangi beberapa judul FTV.

Pada tahun 2019, perjalanan karirnya akhirnya kandas setelha ia tersandung kasus prostitusi online, namun pada 18 Desember 2020 lalu Vanessa Angel pun akhirnya bebas setelah mendapatkan keringanan melalui program asimilasi.

Tidak kapok dengan kasus prostitusi online, Vanessa Angel kembali membuat ulah dengan menggunakan obat terlarang.

Baca Juga: Profil Ibrahim Justin Werner Suami Indah Kalalo Mirip Tom Cruise yang Akan Dioperasi Mata untuk Ketiga Kali

Akibatnya ia diputuskan bersalah atas kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika oleh hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Vanessa divonis 3 bulan penjara dan denda Rp10 Juta. Vanessa didakwa atas kepemilikan psikotropika golongan IV yaitu 20 pil xanax.

Putusan tersebut dibacakan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dalam sidang vonis Vanessa Angel, Kamis 5 November 2020.

Baca Juga: Link Live Streaming Persela Lamongan vs Persib Bandung di Indosiar dan Vidio, Akankah Persib Pemuncak Klasemen

Namun, ia kembali bebas pada 18 Januari 2021 setelah mendapat asimilasi dari pemerintah karena pada saat itu Covid-19 sedang memuncak dan ia berkelakuan baik.***

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler