Terkait Hak Asuh Anak Vanessa Angel, Pengadilan Agama Ungkap Kemungkinan Pihak yang Bisa Mengasuh Gala Sky

6 Desember 2021, 21:22 WIB
Kakek Gala Sky, Doddy Sudrajat dan H. Faisal /YouTube Populer Seleb /
BAGIKAN BERITA - Hak asuh anak semata wayang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Gala Sky, masih jadi perdebatan antar kedua pihak keluarga.
 
Gala Sky saat ini masih diasuh oleh pihak keluarga suami Vanessa Angel, yaitu keluarga H. Faisal.
 
Dilansir dari YouTube Populer Seleb, pihak dari Pengadilan Agama Jakarta Barat ungkap kabar kemungkinan hak asuh Gala Sky.
 
Baca Juga: Ungkap Jumlah Donasi untuk Anak Vanessa Angel Capai Hampir 1 Miliar, Marissya Icha: Banyak yang Peduli Gala
 
Hal ini disampaikan oleh Drs. H. Soleman, M.H. selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat.
 
Drs. H. Soleman mengatakan dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Hak Perlindungan Anak.
 
Ia mengatakan bahwa baik pihal keluarga Vanessa Angel maupun keluarga Bibi Andriansyah sama-sama memiliki hak untuk mengasuh Gala Sky.
 
"Kedua-duanya punya hak yang sama, kalau menurut fikih memang lebih dekatnya ke ibu, tetapi kan kita punya Undang-undang, kalau fikih hanya faham," ungkapnya.
 
Baca Juga: Ayah Vanessa Angel Tanggapi Perihal Donasi untuk Rumah Gala Sky, Doddy Sudrajat: Lebih Baik Chika dan Mayang
 
"Kita harus mempergunakan hukum positif, dan itu harus kita lihat nyaman ke siapa," tambahnya.
 
Soleman juga mengatakan akan ada kaidah hukum lainnya bahwa hak asuh itu demi kepentingan anak, bukan kepentingan orang tua, apalagi kakek.
 
Jika diibaratkan dalam hal perceraian, anak lebih nyaman tinggal bersama salah satu pihak yang mana, hal itu perlu diperhatikan untuk kepentingan sang anak.
 
Baca Juga: Suzy Miss A Hamil? Kejutkan Penggemar dengan Foto Tengah Mengandung Besar, Rencana untuk Segera Menikah
 
Seperti yang diketahui, Gala Sky terlihat lebih dekat dengan keluarga H. Faisal begitupun Vanessa Angel yang sudah dekat dengan keluarga suaminya.
 
Soleman juga mengatakan bahwa hakim memiliki prosedur atau cara tersendiri untuk menentukan hak asuh Gala Sky nantinya.
 
Ia juga menambahkan terkait panggilan pihak tergugat sudah didaftarkan, tiga hari sebelum sidang dilakukan pihak tergugat sudah harus dipanggil.
 
"Masalah sudah dipanggil atau belum saya tidak tahu, yang jelas sudah terdaftar," ungkapnya.***
 
Editor: Hendra Karunia

Tags

Terkini

Terpopuler