Artis Rizky Nazar Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Terciduk Saat Sedang Konsumsi di Kediamannya

14 Desember 2021, 13:55 WIB
Artis Rizky Nazar ditangkap polisi karena kasus narkoba. /Instagram @rizkynazar20

BAGIKAN BERITA - Artis pesinetron Rizky Nazar ditangkap pihak kepolisian pada Senin 13 Desember 2021.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengatakan telah melakukan penangkapan terhadap seorang artis berinisial RN berusia 25 tahun terkait kasus narkoba.

Terungkap artis berinisial RN tersebut adalah pesinetron Rizky Nazar yang diciduk menggunakan narkoba.

KombesPol Endra Zulpan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, Rizky ditangkap di kediamannya di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca Juga: Shopee Rayakan 12.12 Birthday Sale, Peningkatan Kunjungan 6 Kali Lipat pada 12 Desember

Baca Juga: Haji Lulung Wafat, Zulkifli Hasan Sempat Menjenguk di RS Harapan Kita: Saat Itu Beliau Baru Siuman dari Koma

Rizky Nazar diamankan kepolisian karena dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Rizky Nazar diamankan di kediamannya saat sedang menggunakan narkoba jenis ganja.

Pihak kepolisian juga mengamankan bukti barang narkoba jenis ganja seberat 1 gram.

Rizky Nazar jadi artis muda tanah air ketiga yang ditangkap polisi dalam satu pekan ini karena kasus narkoba.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 7,4 Guncang NTT, BMKG: Terdeteksi Adanya Tsunami

Sebelumnya, pihak kepolisian menangkap artis atau pesinetron Jeff Smith dan Bobby Joseph.

Jeff Smith diamankan di kediamannya di daerah Depok, Jawa Barat pada Rabu 8 Desember 2021.

Polisi juga mengamankan barang bukti dari kasus Jeff Smith yaitu sejumlah narkoba dengan jenis LSD.

Baca Juga: Modal Usaha Khusus untuk Perempuan dari PNM Mekaar, Pengajuan Tanpa Jaminan Pinjamannya Bisa sampai Rp25 Juta

Jeff Smith juga diketahui baru saja bebas dari penjara pada tanggal 14 September 2021 karena kasus narkoba.

Sementara itu, Bobby Joseph ditangkap dua hari setelahnya pada Jumat 10 Desember 2021.

Pihak kepolisian mengamankan narkoba dengan jenis sabu seberat 0,49 gram dari tangan Bobby Joseph.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler