BAGIKAN BERITA - Disk Jockey (DJ) Joice ditangkap pihak kepolisian setelah menggunakan narkoba jenis sabu.
DJ Joice ditangkap polisi saat. sedang konsumsi narkotika jenis sabu di sebuah rumah kos.
DJ Joice mengaku ke polisi alasan konsumsi narkotika jenis sabu untuk mendapatkan ketenangan.
Baca Juga: Link Streaming Ms Marvel Episode 4 Sub Indo: Kenapa Kamala dan Ibunya Diminta ke Karachi?
"Menurut keterangan tersangka, dia dapat ketenangan, kepuasan, dan perasaan bahagia (saat mengonsumsi sabu)," ujar Wakasat Narkoba Polres Jaksel, AKP Billy Gustiano Barman kepada wartawan, Selasa 28 Juni 2022.
lebih lanjut Billy menuturkan, DJ Joice ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Saat diamankan DJ Joice sedang mengkonsumsi sabu bersama tiga rekannya.
Baca Juga: Mengerang Kesakitan, Seleb TikTok Popo Barbie Dibawa Ambulan Bikin Tante Ismi Panik dan Sedih
DJ Joice diamankan pihak kepolisian bersama tiga orang lainnya ialah pria berinisial IS (26) serta dua perempuan berinisial FA (31) dan N (26).
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa dua klip sabu seberat 0,71 gram.
"Dia beli (narkoba sabu) di Jaktim," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap DJ Joice bersama tiga rekannya terkait kasus penyalahgunaan narkoba dan psikotropika.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap wanita bernama asli Anisa Choerunnisa.
"Di antaranya ada alat isap bong atau sabu, barang bukti narkotika jenis sabu, dua plastik klip kecil berisikan sabu, barang bukti psikotropika," pungkas Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Billy Gustiano Barman. ***