Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara Karena Diduga Melakukan KDRT Kepada Lesti Kejora

29 September 2022, 23:34 WIB
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam (28/9). /tangkapan layar/Instagram.com/Lestykejora

BAGIKAN BERITA - Rizky Billar terancam dipenjara 15 tahun setelah dilaporkan oleh Lesti Kejora terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke polres metro Jakarta Selatan karena dugaan KDRT.

Dalam laporannya kepada Polisi Lesti Kejora mengaku di cekik dan dibanting ke kasur oleh Rizky Billar.

Baca Juga: TERBONGKAR! Ternyata Lesti Kejora Laporkan Dugaan KDRT Rizky Billar Karena Hal Ini

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjuti.

Salah satunya akan memanggil terlapor Rizky Billar.

Baca Juga: Jam Tayang Dangdut Academy 5 Indosiar Berubah, Begini Alasan dan Jadwal Terbaru untuk Babak Top 24 Grup 2

"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa,"ujar Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 29 September 2022.

Meskipun begitu, Nurma belum mengungkap secara rinci terkait agenda pemeriksaan terhadap Rizky Billar.

Baca Juga: SADIS, Lesti Dicekik dan Dibanting Berulang Kali oleh Rizky Billar setelah Minta Dipulangkan ke Orang Tuanya

Lebih lanjut Nurma mengatakan, penyidik masih mendalami bukti-bukti maupun saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor.

Apabila terbukti melakukan tindak KDRT, lanjut Nurma, Rizky Billar akan disangkakan dengan UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Baca Juga: Jam Tayang Dangdut Academy 5 Indosiar Berubah, Begini Alasan dan Jadwal Terbaru untuk Babak Top 24 Grup 2

Sedangkan ancamannya berupa hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal,"katanya.

Lesti Kejora yang laporkan suaminya Rizky Billar atas dugaan KDRT. /Tangkap layar Instagram/@lestykejora

AKP Nurma Dewi juga menambahkan Usai bukti terkumpul, rencananya saksi-saksi dalam waktu dekat segera diperiksa.

Baca Juga: Bunda Hetty Koes Endang Buka Suara terkait KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora, Bikin Fans Syok Berat

"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," tutur AKP Nurma Dewi.

Apabila benar melakukan KDRT Rizky Billar suami dari Lesti Kejora terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun,"ujar AKP Nurma.

Baca Juga: Gara-gara KDRT Terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Saat disinggung apakah masih tinggal bersama, AKP Nurma Dewi mengatAkan belum mendalami sejauh itu hanya melaporkan bahwa dia sudah diperlakukan KDRT.

Ketika ditanya apakah Lesty Kejora terlihat masih terguncang, Nurma Dewi menjelaskan bahwa pihaknya akan cek tim penyidik.

"Nanti kita cek ke penyidik,"kata AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: NGERI, Rizky Billar Terancam Penjara 15 Tahun jika Terbukti KDRT terhadap Lesti Kejora, Simak Penjelasannya!

Seperti diketahui hubungan rumah tangga antara Lesti Kejora dan Rizky Billar terlihat baik-baik saja.***

Editor: Hendra Karunia

Tags

Terkini

Terpopuler