Kasihan Lesti! Disiksa Rizky Billar Didepan ART dan Karyawan Leslar Entertainment, Billar Terancam Penjara 5

30 September 2022, 22:37 WIB
Kondisi terkini Lesti Kejora setelah disiksa Rizky Billar /kolase foto Youtube dan Facebook/Lesti kejora/Bintang Indonesia

 

BAGIKAN BERITA - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora terus dikembangkan pihak kepolisian.

Kabar terbaru dari pihak kepolisian ternyata ada saksi yang melihat Rizky Billar melakukan tindakan KDRT kepada Lesti Kejora dirumahnya.

Hingga kini pihak Polisi terus melakukan penyelidikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan artis Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora dengan menanyakan ke beberapa saksi yang melihat kejadian tersebut.

Baca Juga: Tulang Tangan Lesti Kejora Bergeser hingga Harus Operasi akibat KDRT Rizky Billar, Begini Kondisinya Terkini

Apabila terbukti Rizky Billar terbukti melakukan KDRT kepada Lesti Kejora, dia terancam hukuman penjara atas perbuatannya tersebut.

Menurutu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan tiga kategori hukuman terkait KDRT dari dampak luka yang diterima korban.

Dalam kasus Lesti Kejora, baru menimbulkan luka ringan.

Baca Juga: Kondisi Lesti kejora Mengkhawatirkan, Foto Wajah dan Tangan Luka-luka akibat KDRT Rizky Billar Tersebar

"Apabila menyebabkan luka seperti yang dialami Lesti ini ancamannya lima tahun penjara dan dendanya Rp15 juta," ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat 30 September 2022.

Zulpan menambahkan, dugaan tindak KDRT terhadap Lesti Kejora juga diperkuat dengan adanya saksi.

Para saksi itu karyawan serta asisten rumah tangga Lesti Kejora

Baca Juga: Update Daftar Academia Dangdut Academy 5 Top 24 yang Lolos, Kapan Peserta Grup 2 Tampil?

"Saksi ada dua, Novita Sari selaku ART dan Firda dia karyawan Leslar Entertainment,"katanya.

Menurut Zulpan, baik Novita maupun Firda mengaku menyaksikan langsung dugaan kekerasan tersebut. "(Saksi) dia menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan,"katanya.

Sebelumnya diberitakan Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar tadi malam terkait dugaan KDRT yang dibenarkan langsung oleh Kasie Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: Terungkap, Ini Dua Saksi Mata yang Melihat Lesti Kejora Dicekik dan Dibanting rizky Billar di Kamar Mandi

"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya,"ujar AKP Nurma Dewi kepada Awak Media di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 29 September 2022.

Saat ditanya siapa pelakunya, AKP Nurma menjelaskan bahwa Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya,"katanya.

"Nantinya, bukti untuk laporan KDRT berupa hasil visum yang masih akan diproses. Ya visum, pasti kita akan melakukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," ujar AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: Bongkar Sisi Gelap Masa Lalu Rizky Billar, Inilah Profil Raja Bangsawan, Kasihan ke Lesti Kejora yang di-KDRT

AKP Nurma Dewi juga menambahkan Usai bukti terkumpul, rencananya saksi-saksi dalam waktu dekat segera diperiksa.

"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," tutur AKP Nurma Dewi.

Apabila benar melakukan KDRT Rizky Billar suami dari Lesti Kejora terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Update Daftar Academia Dangdut Academy 5 Top 24 yang Lolos, Kapan Peserta Grup 2 Tampil?

"Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun,"ujar AKP Nurma.

Saat disinggung apakah masih tinggal bersama, AKP Nurma Dewi mengatAkan belum mendalami sejauh itu hanya melaporkan bahwa dia sudah diperlakukan KDRT.

Ketika ditanya apakah Lesty Kejora terlihat masih terguncang, Nurma Dewi menjelaskan bahwa pihaknya akan cek tim penyidik.

Baca Juga: Terungkap, Ini Dua Saksi Mata yang Melihat Lesti Kejora Dicekik dan Dibanting rizky Billar di Kamar Mandi

"Nanti kita cek ke penyidik,"pungkas AKP Nurma Dewi.

Seperti diketahui hubungan rumah tangga antara Lesti Kejora dan Rizky Billar terlihat baik-baik saja.***

Editor: Hendra Karunia

Tags

Terkini

Terpopuler