Artis Kontroversial Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Kelas 2B Serang Sampai 20 Hari Kedepan, Ini Alasannya

26 Oktober 2022, 18:57 WIB
Nikita Mirzani ditahan 20 hari kedepan karena pencemaran nama baik Dito Mahendra. Artis Nikita Mirzani ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang Banten pada Selasa, 25 Oktober 2022. (Foto: Instagram/@ nikitamirzanimawardi_172) /

BAGIKAN BERITA- rtis kontroversial Nikita Mirzani ditahan di Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang dalam 20 hari kedepan.

Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang Informasi serta Transaksi elektronik alias UU ITE.

Menurut Kepala Intelejen Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar, dalam konferensi pers daring menjelaskan, duduk perkara penahanan Nikita Mirzani setelah adanya perseteruan dengan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda yang diwarnai teriakan.

Baca Juga: Dangdut Academy 5 Malam Ini Tayang Atau Tidak? Inilah Penjelasannya di Jadwal Tayang DA 5 Indosiar

Kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap Dito Mahendra telah memasuki tahap P21 atau sudah lengkap pada 6 Oktober 2022. Karenanya, tim penyidik Polresta serang menindaklanjuti.

“Terhadap P21 tersebut tentunya harus ditindaklanjuti rekan-rekan penyidik dari Polresta Serang untuk penyerahan tersangka dan barang bukti.

Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilaksanakan hari ini, 25 Oktober 2022,” ujar Rezkinil Jusar seperti terlihat di kanal YouTube KH Infotainment, Selasa, 25 Oktober 2022.

Baca Juga: Tak Bisa Berkutik Lagi, Nikita Mirzani Berteriak Histeris Tak Mau Ditahan: Kalian Jahat semua di Sini

Rezkinil juga mengatakan, semenjak dari siang,

baru bisa dilaksanakan penahanannya pukul 7 malam.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Suami Pengganti Rabu 26 Oktober 2022, Tayang Malam Ini di ANTV, Waduh: Riri dan Galvin Pisah

Saat proses penahanan, Nikita Mirzani terdengar histeris, berteriak seakan tak ingin dilakukan penahanan.

“Saudara NM telah kami lakukan penahanan di Rutan Kelas 2B Serang selama 20 hari ke depan tertanggal dari 25 Oktober 2022 sampai 13 November 2022,”pungkasnya.***

Editor: Hendra Karunia

Tags

Terkini

Terpopuler