GEMPAR! 8 Artis Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Tindak Kejahatan Pencucian Uang Robot Trading

12 April 2023, 10:04 WIB
Delapan artis dan pejabat dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencucian uang hasil kejahata robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo, di antaranya ada Raffi Ahmad, Steffan William, Atta Halilitar higga Gus Miftah. /kolase

BAGIKAN BERITA – Para korban robot trading Auto Trade Gold (ATG) melaporkan delapan artis terkenal ke Bareskrim Polri karena diduga terlibat dalam kasus pencucian uang.

Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo diduga telah memakan 820 korban dengan jumlah kerugian hingga Rp150 miliar.

Kuasa hukum korban ATG, Zainul Arifin terang-terangan merinci daftar artis yang masuk ke dalam lingkaran bisnis haram Wahyu Kenzo.

Zainul Arifin meyebutkan, para artis menerima uang dari Wahyu Kenzo dalam bentuk kerja sama endorsement dan brand ambassador.

Baca Juga: PALING BAGUS, Kumpulan Link Twibbon Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah untuk di Medsos

Selain itu, ada juga artis yang menerima uang dari Wahyu Kenzo dalam bentuk jual beli barang dengan nominal yang tidak wajar.

“Kasus dugaan pencucian uang ini diduga melibatkan public figure dan pejabat publik.  Mereka dalam hal ini punya hubungan dengan Wahyu Kenzo dan diduga ikut menerima hasil kejahatan,” ujar pengacara korban robot trading ATG, Zainul Arifin saat membuat laporan di Bareskrim Polri, Selasa 11 April 2023.

Selain itu, para artis dan pejabat publik juga diduga terlibat pencucian uang serta penggelapan aset yang mereka miliki.

“Publik figur yang diduga adalah Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Rian D'Masiv, Judika, Dokter Tirta, Gus Miftah, dan Haji Faisal,” ungkap Zainul.

Zainul Arifin meminta kepada tim penyidik menelusuri aliran dana yang diterima oleh para artis dan pejabat publik tersebut.

Baca Juga: Diskon Besar-Besaran untuk Beli Baju Lebaran, Inilah Kumpulan Kode Promo Shopee dan Tokopedia Arpil 2023

Sebagaimana diketahui, selain menjalankan bisnis robot trading, Wahyu Kenzo dan istrinya juga menjalankan bisnis lain seperti suplemen kesehatan dan produk nutrisi Legion milik istri Wahyu Kenzo, Anggie Maulidia.

Di mana, para artis tersebut menjadi brand ambassador dan menerima endorsemen bisnis yang yang diduga dibiayai dari uang hasil kejahatan Robot Trading.

Menurut Zainul Arifin Raffi Ahmad dan Atta Halilintar digandeng sebagai BA produk suplemen kesehatan milik istri Wahyu Kenzo.

Adapun Ryan D'Masiv dan Judika dijadikan sebagai BA dari produk nutrisi milik Wahyu Kenzo. Sementara Ryan D'Masiv, Gus Miftah dan Haji Faisal menerima uang dari hasil lelang senilai ratusan juta rupiah yang diadakan oleh Wahyu Kenzo.

Zainul Arifin meminta para public figure tersebut untuk mengembalikan uang yang mereka dapatkan dari hasil kerja sama dengan Wahyu Kenzo.

Baca Juga: Kumpulan Kode Promo Gojek dan Grab Rabu Hari Ini 12 April 2023: Diskon dan Cashback Besar untuk Berpergian

Zainul Arifin mengatakan, Gus Miftah menerima uang sebesar Rp900 juta dari hasil melelang blangkonnya, sementara Dokter Tirta mendapatkan uang Rp120 juta dari lelang motor.

Sedangkan Haji Faisal sendiri menerima hasil lelang sebesar Rp400 juta.

“Pola-pola seperti ini memang banyak dilakukan oleh tersangka dengan melibatkan para publik figur,” ujar Zainul Arifin.

“Mewakili dari 820 orang korban robot trading ATG dengan kerugian mencapai Rp 150 miliar. Dengan korban dan kerugian begitu banyak, ada pola-pola yang dilakukan oleh para pelaku ataupun ATG ini yang mungkin kawan-kawan media ini sudah tahu bahwa CEO-nya adalah Wahyu Kenzo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dalam proses penyidikan,” pungkas Zainul Arifin.***

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Terkini

Terpopuler