Innalillahi, Hartini Chairudin Pemilik Brand Radwah Meninggal Dunia, Adelia Pasha Ungu Merasakan Kehilangan

- 10 April 2021, 19:02 WIB
Innalillahi, Hartini Chairudin Pemilik Radwah Meninggal Dunia, Adelia Pasha Ungu Merasakan Kehilangan
Innalillahi, Hartini Chairudin Pemilik Radwah Meninggal Dunia, Adelia Pasha Ungu Merasakan Kehilangan /Instastory instagram. Com/Kartikaputriworld/

BAGIKAN BERITA-Innalillahi wa innalillahi ilaihi rojiun, telah meninggal dunia owner dari brand baju muslim Radwah, Hartini Chairudin pada hari Jumat 9 April 2021.

Owner dari brand baju muslim Hartini Chairudin meninggal dunia pada usia yang ke-31 tahun.

Kabar meninggal dunia pemilik Radwah yakni Hartini Chairudin tersebut disampaikan pada akun instagram @radwah melalui instastories.

Baca Juga: Innalillahi, Selamat Jalan Untuk Selamanya, Artis Kartika Putri Turut Berduka Cita Wafatnya Owner Brand Radwah

Baca Juga: Selain Malang, Ini Daftar Wilayah yang Diguncang Gempa Bumi pada Siang Tadi Berkekuatan 6,7 Magnitudo


"Telah berpulang ke Rahmatullah Hartini Chairudin Binti Chaidurin (owner Radwah). Semoga almarhumah wafat dalam keadaan husnul khotimah serta amal ibadah beliau diterima oleh Allah SWT," tulis akun Instagram @radwah melalui Instagram Story pada Jumat malam.

Selain akun instagram Radwah, suami almarhum ah Hartini Chairudin yakni Dendy Chaniago juga membuat video permintaan maaf kepada seluruh pengikut dan kerabat Tini serta memohon doa karena sang istri tengah tidak sadarkan diri setelah menjalani operasi.

"Saya selaku suami dan keluarga memohon dengan segala kerendahan hati teman-teman dan Radwah lovers menodoakan Tini agar diberi kesembuhan," kata Dendy melalui akun Instagram Tini @tiniew sambil menceritakan kronologi bahwa istrinya tersebut sempat menjalani operasi sebelum akhirnya tak sadarkan diri.

Baca Juga: Innalillahi, Politisi Mardani Ali Sera Sampaikan Belasungkawa Atas Musibah Gempa Bumi di Malang

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x