BAGIKAN BERITA – Mantan penyanyi cilik yang kini terjun ke dunia politik, Tina Toon mendadak ramai diperbincangkan publik.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan ini mendapat gugatan perdata dari seorang pencipta lagu.
Tak tanggung-tanggung, Engkan Herikan, pencipta lagu “Bintang” menggugat Tina Toon Rp10,7 miliar ke pengadilan.
Pelantun lagu “Bolo-bolo” itu pernah menyanyikan ulang lagu “Bintang” yang sempat dipopulerkan oleh grup Band Anima.
Menurut Engkan Herikan, Tina Toon mengubah aransemen lagu tersebut dan tidak mencantumkan namanya dalam lagu tersebut pada 2015 silam.
Atas perbuatan itu, Engkan Herikan mengaku merasa dirugikan, karenanya ikut menggugat nama Tina Toon ke dalam gugatannya.
Atas informasi gugatan tersebut, pemilik nama lengkap Agustina Hermanto itu angkat bicara. Tina mengaku hanya sebatas menyanyikan lagu 'Bintang'.