Sudah Jadi Politisi PDIP, Mantan Penyanyi Cilik Tina Toon Digugat oleh Pencipta Lagu hingga Rp10,7 Miliar

- 30 Agustus 2021, 14:26 WIB
Mantan penyanyi cilik yang kini menjadi Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP.
Mantan penyanyi cilik yang kini menjadi Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP. /Instagram.com/@tiantoon101

BAGIKAN BERITA – Mantan penyanyi cilik yang kini terjun ke dunia politik, Tina Toon mendadak ramai diperbincangkan publik.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan ini mendapat gugatan perdata dari seorang pencipta lagu.

Tak tanggung-tanggung, Engkan Herikan, pencipta lagu “Bintang” menggugat Tina Toon Rp10,7 miliar ke pengadilan.

Baca Juga: Perempuan Bisa Dapat Modal Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Siapkan KTP dan Surat Lainnya, Simak Penjelasannya

Pelantun lagu “Bolo-bolo” itu pernah menyanyikan ulang lagu “Bintang” yang sempat dipopulerkan oleh grup Band Anima.

Menurut Engkan Herikan, Tina Toon mengubah aransemen lagu tersebut dan tidak mencantumkan namanya dalam lagu tersebut pada 2015 silam.

Atas perbuatan itu, Engkan Herikan mengaku merasa dirugikan, karenanya ikut menggugat nama Tina Toon ke dalam gugatannya.

Baca Juga: Buruan Cek Saldo Anda, BSU atau BLT Tahap III Rp1 Juta untuk 1,4 Juta Pekerja Cair, Ini Cara Cek dan Syaratnya

Atas informasi gugatan tersebut, pemilik nama lengkap Agustina Hermanto itu angkat bicara. Tina mengaku hanya sebatas menyanyikan lagu 'Bintang'.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x