dr. Tompi Heran dan Pertanyakan Sikap Ketua KPI Pusat yang Perbolehkan Saipul Jamil Kembali Tampil di Televisi

- 13 September 2021, 20:30 WIB
dr. Tompi soroti pernyataan Ketua KPI yang kembali perbolehkan Saipul Jamil tampil di TV.
dr. Tompi soroti pernyataan Ketua KPI yang kembali perbolehkan Saipul Jamil tampil di TV. /Twitter/@dr_tompi

BAGIKAN BERITA – Pedangdut Saipul Jamil terus menjadi sorotan setelah keluar dari penjara pada awal September 2021.

Penyambutan Saipul Jamil yang berlebihan dan kembalinya syuting di salah satu TV swasta mendapat banyak kecaman dari berbagai pihak.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh Stasiun TV agar tak lagi mengundang Saipul Jamil.

Baca Juga: Rejeki Wanita Solehah! PNM Mekaar Plus Berikan Pinjaman Modal Hingga Rp25 Juta Khusus Perempuan, Ini Syaratnya

Namun, belakangan KPI memperbolehkan Saipul Jamil kembali tampil di Tv tapi dengan beberapa catatan dan syarat.

Pedangdut Saipul Jamil diberi izin KPI untuk kembali tampil di layar kaca dengan dalih untuk memberikan edukasi bahaya pelecehan dan kekerasan seks pada anak di bawah umur.

Hal ini sesuai dengan surat edaran yang telah dikirimkan oleh KPI pada lembaga penyiaran seperti televisi.

Baca Juga: Aldebaran Pamit Tinggalkan Andin, Mama Rosa Terguncang karena Hartawan Datang di Mimpi dalam Ikatan Cinta

"Kita mengecam glorifikasinya, nggak boleh. Yang kedua, dia bisa tampil untuk kepentingan edukasi," kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio di Podcast Deddy Corbuzier.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x