Resmi, Trio Warkopi Langgar Hak Cipta Warkop DKI, Ini Penjelasan dari Dirjen KI Kemenkumham

- 27 September 2021, 22:19 WIB
Trio Warkopi 'tumbang' dirundung masa hingga video-video mereka harus di-take down.
Trio Warkopi 'tumbang' dirundung masa hingga video-video mereka harus di-take down. /

“Karena kalau nonton Warkopi inikan orang selalu berasumsi kalau mereka lihat Warkop DKI yang lama," ujarnya.

Namun sebaliknya, jika ketiga trio itu muncul tanpa komersialisasi, itu tentu hanya hiburan saja.

Baca Juga: Berurusan Hak Cipta, Indro Warkop Berikan Syarat ini kepada Tiga Pemuda yang Mirip Dono, Kasino dan Indro

Dan tidak akan menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Om Indro, almarhum Kasino dan Dono kan punya Warkop DKI sebagai merek.

Jadi ya namanya orang mau menggunakan, harus izin ke Om Indro dan ahli waris personel Warkop DKI lainnya.

Baca Juga: Lembaga Warkop Merasa Dirugikan atas Kemunculan Trio yang Mirip Personel Warkop DKI Dono, Kasino dan Indro

Tetapi kalau soal hiburan semata, itu hal lain," Pungkasnya.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x