“Karena kalau nonton Warkopi inikan orang selalu berasumsi kalau mereka lihat Warkop DKI yang lama," ujarnya.
Namun sebaliknya, jika ketiga trio itu muncul tanpa komersialisasi, itu tentu hanya hiburan saja.
Dan tidak akan menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Om Indro, almarhum Kasino dan Dono kan punya Warkop DKI sebagai merek.
Jadi ya namanya orang mau menggunakan, harus izin ke Om Indro dan ahli waris personel Warkop DKI lainnya.
Tetapi kalau soal hiburan semata, itu hal lain," Pungkasnya.