BAGIKAN BERITA - Tubagus Joddy sopir Pajero Sport warna putih yang terlibat dalam kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah, mengaku sebelum kecelakaan dirinya telah bermain handphone (HP) dan mengendarai mobil dengan kecepatan 120 kilometer (km) per jam.
Pengakuan telah telah bermain handphone (HP) dan mengendarai mobil dengan kecepatan 120 km per jam, diutarakan Tubagus Joddy setelah dirinya di introgasi pihak kepolisian.
Seperti dilansir dari Antara pada Sabtu 6 November 2021 Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy mengatakan bahwa Tubagus Joddy mengaku telah telah bermain handphone (HP) dan mengendarai mobil dengan kecepatan 120 km per jam.
"Iya (bermain Hp), katanya begitu saat diinterogasi, dan Sopir mengaku mengendarai mobil 120 kilometer per jam," katanya.
Baca Juga: Tanpa Bunga dan Tidak Ribet, Dapat Pinjaman Lunak dari KUR Mikro BSI hingga Rp50 juta, Ini Caranya
Akibat pengakuan tersebut, HP milik Tubagus Joddy akhirnya disita kepolisian untuk diperiksa secara forensik.
Sedangkan untuk menjadikan tersangka, pihak kepolisian masih mendalami penyelidikannya.
Semua kemungkinan bisa. Cuma dia ditetapkan tersangka atau tidak, nanti kami lihat perkembangan hasil penyidikan. Kami tidak bisa bilang sekarang karena masih proses. Selain itu, kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut," ungkapnya.
Seperti diketahui, Nasib tragis dialami Vanessa Angel dan suaminya (Bibi Ardiansyah) ketika mobil Pajero putih yang ditumpanginya mengalami kecelakaan di KM 672 Tol Jombang Jawa Timur dan menyebabkan keduanya meninggal dunia di tempat.
Kabar meninggalnya Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah dibenarkan Kasat Lantas Polresta Jombang AKP Rudi Purwanto pada awak media Kamis 4 November 2021.