BAGIKAN BERITA - Rachel Vennya akhirnya datang ke Polda Metro Jaya Senin 9 November 2021 sekitar pukul 10.20 WIB sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran karantina kesehatan.
Selain dengan pengacara, Rachel Vennya datang bersama kekasihnya Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnia yang juga telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.
Tidak hanya Rachel Vennya CS, petugas protokoler Bandara Soekarno-Hatta inisial OP juga ditetapkan tersangka oleh polisi.
OP ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan berperan dalam membantu kaburnya mantan Rachel Vennya CS dari karantina Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Pademangan Jakarta.
Akibat perbuatannya tersebut, Rachel Vennya CS dijerat dengan UU Karantina Kesehatan dan bila terbukti akan dipenjara selama satu tahun.
Menurut mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus beberpa waktu yang lalu mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara.
"Sudah dilakukan gelar perkara dan baru selesai. Hasilnya dari penyelidikan naik ke penyidikan. Jadi sudah naik ke penyidikan," ujar Kombes Yusri Yunus.
Yusri Yunus juga menjelaskan bahwa polisi sudah menemukan adanya dua dugaan pelanggaran pidana.