BAGIKAN BERITA - Aktris Nirina Zubir mengaku sakit hati karena Asisten Rumah Tangga (ART) Ibunya merampas dan menjual akta milik mendiang Ibunya Nirina.
Terdapat total 6 tanah kurang lebih senilai Rp17 miliar yang merupakan milik keluarga Nirina Zubir yang dirampas dan disalahgunakan oleh ART tersebut.
Nirina Zubir melaporkan kasus ini pada Juni 2021 ke Polda Metro Jaya dan hasil penyelidikan ungkap tersangka mantan ART bernama Riri Khasmita beserta suaminya, Endrianto, beserta tiga orang tersangka lainnya yang merupakan notaris.
Dalam kasus perampasan hak tanah ini pelaku dalang utama diduga merupakan mantan ART, tersangka Riri.
Riri mengubah enam surat kepemilikan menjadi atas namanya dan suaminya yang bernama Endrianto.
Nirina Zubir mengatakan bahwa Riri adalah pengasuh ibunya, mendiang Ibunda Nirina menyelamatkannya dari keluarga tiri Riri yang tidak menerimanya.
Baca Juga: Trailer Terbarunya Rilis, Apakah Akan Ada Dua Green Goblin di Spiderman No Way Home? Ini Bocorannya
Ibunda Nirina juga memberikan pekerjaan hingga tempat tinggal untuk Riri, tetapi Riri malah menipu keluarganya.