Raup Miliaran Rupiah dari NFT, Ghozali Diingatkan Pajak oleh DJP RI: Saya Warga Indonesia yang Baik

- 15 Januari 2022, 20:48 WIB
Potret Ghozali, pria viral yang sukses mendapat miliaran rupiah dari foto selfie nya di NFT dan ia diingatkan DJP RI untuk membayar pajak.
Potret Ghozali, pria viral yang sukses mendapat miliaran rupiah dari foto selfie nya di NFT dan ia diingatkan DJP RI untuk membayar pajak. /Tangkapan layar Twitter @Ghozali_Ghozalu

BAGIKAN BERITA – Nama Ghozali akhir-akhir ini tengah ramai diperbincangkan lantaran foto selfie nya yang ia unggah di NFT raup keuntungan capai miliaran rupiah.

Ghozali mengaku mengunggah fotonya untuk dijual tersebut dari tahun 2017 hingga sekarang, dan kini aksinya itu sudah membuahkan hasil yang sangat mencengangkan.

Ditengah viralnya nama Ghozali karena berhasil raih uang miliaran dari NFT, ia diiingatkan oleh DJP atau Ditjen Pajak Republik Indonesia untuk meregistrasi TIN (Tax Identity Number).

Baca Juga: Selamat Kepada Para Perempuan Bisa Dapat Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Tanpa Agunan Bunga Rendah

Hal itu disampaikan DJP RI melalui Twitter @DitjenPajakRI, “Here is a link where you can register your TIN: pajak.go.id/id.”

Sebelumnya, DJP RI juga tak lupa mengucapkan selamat kepada Ghozali atas pencapaiannya yang berhasil meraih sukses dari hasil penjualan foto selfie nya di NFT.

Congratulations, Ghozali!” tulis Ditjen Pajak RI.

Baca Juga: Romantisnya Haesoo Couple, Jisoo BLACKPINK dan Jung Hae In Kembali Bagikan Lovestagram, Netizen: Pacaran?

Selain itu, Ditjen Pajak RI juga memberi link yang bisa diakses Ghozali jika mengalami kesulitan dan dirasa butuh bantuan.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Twitter @Ghozali_Ghozalu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x