Mengejutkan! Aset Indra Kenz yang Sudah Disita Total Rp43,5 Miliar, Ini Rincian Asetnya

- 12 Maret 2022, 19:41 WIB
Potret Indra Kenz berfoto di depan kendaraan dan rumah mewahnya yang sekarang disita polisi/Instagram @indrakenz
Potret Indra Kenz berfoto di depan kendaraan dan rumah mewahnya yang sekarang disita polisi/Instagram @indrakenz /

BAGIKAN BERITA-Aset Crazy Rich asal Medan Indra Kenz yang kini sudah menjadi tersangka kasus penipuan investasi bodong binary option aplikasi Binomo mulai disita pihak kepolisian.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri sudah mulai melakukan penyitaan ke sejumlah aset milik tersangka Indra Kenz dengan jumlah total aset yang telah disita mencapai Rp43,5 miliar terkait investai bodong binary option Binomo

"Total nilai aset yang disita milik IK (Indra Kenz) adalah Rp43,5 miliar," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Jumat 11 Maret 2022.

Baca Juga: Bos PO Haryanto Geram dengan Indra Kenz dan Doni Salmanan, Ini Pesan Menohok Real Sultan untuk Keduanya

Satu persatu beberapa aset Indra Kenz yang disita penyidik Bareskrim Polri mulai dari mobil Tesla, mobil Ferarri, dua bidang tanah di Sumatera Utara, serta satu rumah di Medan Timur.

"Saat ini penyidik terus melakukan koordinasi dengan PPATK guna menelusuri aliran dana hasil kejahatan platform Binomo,"ujar Gatot.

Sebelumnya Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.

Baca Juga: Setelah Indra Kenz Jadi Tersangka, Kini Giliran Crazy Rich Asal Bandung Dilaporkan ke Polisi Terkait Binomo

Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Ia dijerat dengan pasal berlapis.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyatakan influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz mempromosikan Binomo sebagai aplikasi trading legal di Indonesia. Hal tersebut merupakan salah satu modusnya dalam menarik banyak korban agar tergiur untuk melakukan investasi melalui aplikasi Binomo.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x