Mengejutkan! Aset Indra Kenz yang Sudah Disita Total Rp43,5 Miliar, Ini Rincian Asetnya

- 12 Maret 2022, 19:41 WIB
Potret Indra Kenz berfoto di depan kendaraan dan rumah mewahnya yang sekarang disita polisi/Instagram @indrakenz
Potret Indra Kenz berfoto di depan kendaraan dan rumah mewahnya yang sekarang disita polisi/Instagram @indrakenz /

"Modusnya beragam salah satunya dengan promosi yang disebar terlapor IK dan lainnya melalui YouTube, Instagram serta Telegram yang menawarkan keuntungan melalui aplikasi Trading Binomo yang menyatakan aplikasi Binomo legal dan resmi di Indonesia," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Jumat 11 Februari 2022.

Baca Juga: Profil Indra Kenz, Pengusaha asal Medan Berikan Hadiah Rp50 Juta ke Lord Adi MasterChef Indonesia Season 8

Seperti yang diketahui Binomo menjadi salah satu dari ribuan aplikasi binary option atau trading yang diblokir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan karena tidak memiliki izin resmi.

Lebih lanjut Whisnu menjelaskan, promosi yang dilakukan Indra Kenz melalui media sosial menjadi bukti yang dilampirkan para korban ke penyidik.

"Terlapor terus memamerkan hasil profitnya, kemudian membuat korban juga ikut bergabung dengan hasil yang awalnya profit hingga akhirnya loss," jelasnya.

Baca Juga: Profil Indra Kenz, Pengusaha asal Medan Berikan Hadiah Rp50 Juta ke Lord Adi MasterChef Indonesia Season 8

Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui masing-masing korban mengalami kerugian yang berbeda-beda, antara lain, MN rugi Rp540 juta, LN rugi Rp51 juta, RSS rugi Rp60 juta, FNS rugi Rp500 juta, FA rugi Rp1,1 miliar, EK rugi Rp1,3 miliar, AA rugi Rp3 juta, hingga RHH rugi Rp300 juta.

Jika diakumulasikan, total kerugian dari 8 korban akibat aplikasi Binomo ini mencapai tiga miliar rupiah lebih.***

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah