BAGIKAN BERITA-Setelah Crazy Rich asal Medan Indra Kenz jadi tersangka kasus penipuan investasi ilegal Binomo, kini giliran Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan akan diperiksa terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex, besok Selasa 8 Februari 2022.
"Direncanakan Selasa, 8 Maret 2022 pukul 10.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan DS dengan status saksi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin 7 Februari 2022 terkait pemanggilan Doni Salmanan.
Menurut Gatot, terkait pemanggilan Doni Salmanan menyebut penyidik sudah melakukan pemeriksaan kembali ke dua perusahaan payment gateway dengan dua saksi.
Baca Juga: Prilly Latuconsina 'Sentil' PSSI karena Merasa Dirugikan Saat Pertandingan Persikota
"Maka total saksi yang sudah diperiksa 12 orang, dengan rincian 9 saksi dan 3 saksi ahli,"katanya.
Dalam kasus ini, Doni Salmanan dilaporkan RA atas dugaan penipuan investasi dengan nomor laporan B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022.
Baca Juga: Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Genap 4 Bulan Meninggal, Ibu Mertua Tuliskan Pesan Menyentuh