Selain itu Jaksa meminta Majelis Hakim PN Jakut menjatuhkan hukuman kepada Adam Deni dan Ni Made
Baca Juga: Sinopsis Big Mouth, Drama Baru Dibintangi Lee Jong Suk dan YoonA SNSD Jadi Suami Istri
berupa pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 5 bulan kurungan.
Seperti diketahui pegiat sosial Adam Deni dituntut karena dengan sengaja menyebarkan data pribadi
pembelian dua unit sepeda milik Sahroni melalui akun Instagram @Adamdenigrk.
Baca Juga: Link Streaming Ms Marvel Episode 4 Sub Indo: Kenapa Kamala dan Ibunya Diminta ke Karachi?
Pembelian tersebut dilakukan Sahroni kepada terdakwa lainnya dalam perkara ini yaitu Ni Made Dwita Anggari.