Pegiat Sosial Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara, Ini Pelanggarannya

- 29 Juni 2022, 13:00 WIB
Pegiat Media Sosial Adam Deni divonis 4 tahun penjara
Pegiat Media Sosial Adam Deni divonis 4 tahun penjara /PMJ/Ig Adam Deni

Selain itu Jaksa meminta Majelis Hakim PN Jakut menjatuhkan hukuman kepada Adam Deni dan Ni Made

Baca Juga: Sinopsis Big Mouth, Drama Baru Dibintangi Lee Jong Suk dan YoonA SNSD Jadi Suami Istri

berupa pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 5 bulan kurungan.

Seperti diketahui pegiat sosial Adam Deni dituntut karena dengan sengaja menyebarkan data pribadi

pembelian dua unit sepeda milik Sahroni melalui akun Instagram @Adamdenigrk.

Baca Juga: Link Streaming Ms Marvel Episode 4 Sub Indo: Kenapa Kamala dan Ibunya Diminta ke Karachi?

Pembelian tersebut dilakukan Sahroni kepada terdakwa lainnya dalam perkara ini yaitu Ni Made Dwita Anggari.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah