Terungkap, Begini Kondisi Terbaru Nikita Mirzani setelah Ditangkap Polisi, Fitri Salhuteru Angkat Bicara

- 22 Juli 2022, 19:44 WIB
Begini kondisi terbaru Nikita Mirzani usai ditangkap Polres serang.
Begini kondisi terbaru Nikita Mirzani usai ditangkap Polres serang. /Tangkapan layar Youtube TS Media/

Menurut dia, pasal 36 dijuntokan 51 itu hukuman maksimalnya 12 tahun penjara dan denda.

Menurut dia, hukuman pidana disangkakakn karena Nikita Mirzani diduga sudah melakukan pencemaran nama baik juga fitnah kepada Dito Mahendra.

“Termasuk di dalamnya merusak reputasi pribadi dan bisnis. Itu tuduhan yang serius,” ujar Yafet Rissy.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: KH Infotaiment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x