AKP Nurma Dewi juga menambahkan Usai bukti terkumpul, rencananya saksi-saksi dalam waktu dekat segera diperiksa.
"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," tutur AKP Nurma Dewi.
Apabila benar melakukan KDRT Rizky Billar suami dari Lesti Kejora terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Update Daftar Academia Dangdut Academy 5 Top 24 yang Lolos, Kapan Peserta Grup 2 Tampil?
"Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun,"ujar AKP Nurma.
Saat disinggung apakah masih tinggal bersama, AKP Nurma Dewi mengatAkan belum mendalami sejauh itu hanya melaporkan bahwa dia sudah diperlakukan KDRT.
Ketika ditanya apakah Lesty Kejora terlihat masih terguncang, Nurma Dewi menjelaskan bahwa pihaknya akan cek tim penyidik.
"Nanti kita cek ke penyidik,"pungkas AKP Nurma Dewi.