Laporan Dicabut, Rizky Billar Resmi Bebas dan Tidak Menyandang Status Tersangka

- 19 Oktober 2022, 09:35 WIB
Rizky Billar resmi bebas
Rizky Billar resmi bebas /Instagram @rizkybillar/

BAGIKAN BERITA - Rizky Billar resmi  bebas dan tidak menyandang status tersangka setelah istrinya Lesti Kejora mencabut laporan kepada polisi tentang KDRT yang dilakukan suaminya tersebut.

Dengan dicabutnya laporan KDRT, maka Rizky Billar juga sudah tidak punya kewajiban lapor diri kepada pihak kepolisian.

Kabar Rizky Billar resmi tidak menyandang status tersangka diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada para jurnalis pada Rabu 19 Oktober 2022.

Baca Juga: Grup 6 Top 24 Dangdut Academy 5 Tayang Malam Ini, Siapa 1 Peserta yang Akan Tersenggol?

"Sudah tidak wajib lapor karena restorative justice sudah tercapai. Rizky Billar sudah tidak lagi menyandang status tersangka karena sudah dihentikan penyidikannya," ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Selain itu, menurut Kombes Ade, pembawa acara di sebuah televisi swasta tersebut sudah tidak dikenai wajib lapor lagi.

"Rizky Billar sudah nggak wajib lapor lagi, karena kasusnya sudah dihentikan," tambahnya.
Seperti diketahui, setelah laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dicabut Lesti Kejora, kini Rizky Billar dibebaskan dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Hasil Polling Sementara Grup 6 DA 5 Top 24, Peserta Asal Rokan Hulu Ini Peroleh Voting Lebih dari 50 Persen

Rizky Billar bebas dan meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 14 Oktober 2022 pukul 22.00 malam.

Keputusan Lesti Kejora mencabut laporannya karena mempertimbangkan anaknya yang masih kecil.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x