BAGIKAN BERITA – dr. Richard Lee menyatakan kemanengannya melawan Kartika Putri di pra peradilan atas tuduhan kasus pencemaran nama baik dan illegal acces.
dr. Richard Lee dilaporkan ke polisi karena dituduh mencemarkan nama baiknya setelah membongkar kosmetik yang dia promosikan mengandung bahan berbahaya hidrokuinon.
Tak terima atas video dr. Richard Lee, Kartika Putri pun menempuh jalur hukum dan melaporkannya atas tuduhan pencemaran nama baik.
dr. Ricahrd Lee yang ditetapkan sebagai tersangka, mengajukan sidang pra peradilan untuk menggugurkan status tersangkanya.
Kini, dr Richard Lee membawa kabar bahwa dirinya telah memenangkan praperadilan melawan Kartika Putri.
Untuk merayakannya, dr Richard Lee membagikan hadiah kepada para followernya senilai Rp100 juta.
“Saya harus kasih tahu kalian, bahwa hari ini saya menang praperadilan. Dan ini aku baru dikasih tahu staf saya,” ujar dr. Richard Lee dalam video YouTube-nya.