BAGIKAN BERITA – dr. Richard Lee berbahagia lantaran bisa menang melawan Kartika Putri di Praperadilan.
Untuk merayakannya, dr Richard Lee membagikan hadiah kepada para followernya senilai Rp100 juta.
Sebagaimana diketahui, Kartika Putri melaporkan dr Richard Lee ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Kala itu, dr Richard Lee membongkar bahwa kosmetik yang dipromosikan oleh Kartika Putri mengandung bahan pemutih berbahaya seperti hidrokuinon.
Tak terima dengan video-video edukasi dr. Richard Lee, Kartika Putri pun melaporkannya ke polisi.
Akhirnya, dr. Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik. Dia juga dijerat karena ilegal akses saat media sosialnya disita oleh penyidik.
Tak terima dengan tuduhan Kartika Putri, dr. Richard Lee pun melawan dan mengajukan sidang pra peradilan.
Kabar terbarunya, dr. Richard Lee memenangkan sidang Pra Peradilan sehingga statusnya sebagai tersangka bisa gugur.