Berubah 180 Derajat, Penampkan TikToker Galih Loss Berbaju Orange dan Kepala Botak setelah Jadi Tersangka

- 27 April 2024, 13:00 WIB
Galih Loss menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Galih Loss menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

Baca Juga: Jadwal Indosiar Sabtu 27 April 2024: Magic 5 New Season, Pintu Berkah Spesial, Mega Film Asia Fist of Legend

Atas kasus hukum yang menimpa dirinya, Galih berjanji ke depannya akan membuat konten di media sosial yang lebih positif.

“Saya menyesali semua kejadian tersebut dan saya berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut dan saya akan membuat video yang lebih positif lagi ke depannya,” ujar Galih.

“Sekali lagi saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Mungkin itu saja dari saya. Terima kasih,” jelasnya.

Dalam kasus tersebut, tersangka Galih dijerat dengan sangkaan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah