BAGIKAN BERITA- Tiko Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum terkait tudingan penggelapan dana Rp6,9 miliar yang dilayangkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.
Tiko Aryawardhanaa juga meminta adanya audit ulang terhadap perusahaan yang dikelolanya bersama Arina Winarto.
Melalui kuasa hukumnya, Irfan Aghasae, Tiko Aryawardhana membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan bahwa dirinya belum pernah diperiksa oleh akuntan yang disebut-sebut oleh pihak pelapor.
"Klien kami belum pernah diperiksa oleh akuntan yang dimaksud pelapor. Harusnya kan klien kami sebagai direksi, kalau memang sumber datanya dari Mas Tiko, harusnya dikonfirmasi oleh akuntan. Benar nggak data ini, Valid nggak data ini," kata Irfan.
Irfan mengusulkan agar dilakukan audit ulang yang melibatkan pihak Arina, diawasi oleh penyidik, dan disetujui oleh pemegang saham.
"Kita bikin lagi satu audit yang sifatnya betul-betul independen dari sisi polisi yang disetujui, dari sisi rapat pemegang saham, maupun dari pelapor dan terlapor. Jadi kita duduk bareng-bareng,
dan kita buka datanya, bisa kita verifikasi, apakah ada penggunaan dari mas Tiko di masa itu. Nanti persoalan permintaan ini bisa kami sampaikan ke Polda Metro Jaya atau Bareskrim untuk minta gelar perkara terbuka (bagi para pihak)," ungkapnya.
Kubu Tiko yakin bahwa tudingan penggelapan tersebut tidak berdasar dan mereka
siap untuk membuktikannya melalui proses hukum yang adil.