Vanessa Angel Diisolasi Mandiri 14 Hari di LP Pondok Bambu

- 18 November 2020, 17:53 WIB
Vanessa Angel
Vanessa Angel / Instagram @vanessaangelofficial/

BAGIKAN BERITA -Setelah hasil tes usap nya negatif, artis Vanessa Angel langsung menjalani isolasi mandiri selama 14 hari dikamar Masa awal pengenalan lingkungan (mapenaling) di LPP Pondok Bambu Jakarta.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti, Adanya hasil tes swab negatif dan yang bersangkutan ditempatkan di kamar mapenaling untuk dilaksanakan isolasi selama 14 hari.

Vanessa merupakan terpidana kasus kepemilikan psikotropika. Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis perempuan bernama asli Vanesza Adzania tersebut dengan pidana tiga bulan penjara dan denda sebesar Rp10 juta subsider satu bulan.

Baca Juga: Mamah Dedeh Positif COVID19, Begini Kondisinya Sekarang

Vanessa Angel yang dikenal sebagai model, penyanyi, dan pemain FTV tersebut diketahui menjalani masa pidananya di Lapas Perempuan Pondok Bambu Jakarta terhitung mulai hari ini, Rabu 18 November.

Rika mengatakan proses penerimaan Vanessa di Lapas Perempuan Pondok Bambu dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat.

Sebelumnya, Vanessa Angel terbukti bersalah atas kepemilikan psikotropika berupa 20 butir pil xanax yang didapatkannya dengan resep dokter kedaluwarsa.

Baca Juga: 5 Puasa Sunnah yang Mengantarkan ke Surga, Nomor 4 Paling Banyak Dikerjakan Umat Islam

Vanessa melanggar Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Jo. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.***

Editor: Hendra Karunia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x