Partai Demokrat Direbut Moeldoko, Annisa Pohan Tulis Surat An-nisaa dan Al-Maidah Tentang Berlaku Adil

6 Maret 2021, 09:01 WIB
Partai Demokrat Direbut Moeldoko, Anissa Pohan Tulis Ayat Suci Al Qur'an Surat An-nisaa dan Al-Maidah Tentang Berlaku Adil /Kolase Instagram/@agusyudhoyono/@dr.moeldoko

BAGIKAN BERITA-Melihat posisi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) direbut oleh Moeldoko melalui Kongres Luar Biasa (KLB) membuat Annisa Pohan angkat bicara.

Hal tersebut disampaikan oleh Istri Ketua umum Partai Demokrat AHY Annisa Pohan dalam cuitannya yang tidak akan tinggal diam ketika sebuah partai direbut secara dengan melanggar konstitusi.

Bahkan Annisa Pohan mengutip ayat suci Al-Quran yakni Surat An-nisaa dan Al-Maidah tentang berlaku adil dalam cuitannya di akun twitter pribadinya @anissapohan Sabtu 6 Maret 2021.

Baca Juga: Begini Isi Pidato Perdana Moeldoko setelah Ditetapkan Ketua Umum Demokrat versi KLB Sibolangit

"Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan (kebaikannya). QS.An-Nisaa (4:135), " Cuit Annisa Pohan.

Lebih lanjut Annisa Pohan kembali mengutip surat Annisa.

"Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Mahateliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan. QS. Annisa (4:135), " tulisnya.

Baca Juga: Innalillahi, Gempa Bumi Getarkan Bengkulu Berkekuatan 4.9 Skala Richter, Warga Diminta Waspada

Selain surat Annisa, Annisa Pohan pun mengutip surat Al-maidah tentang berlaku Adil.

'Wahai orang-orang yg beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah (ketika) menjadi saksi dengan adil. & janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu utk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa.
Qs. Al-Maiida (5:8), "tulisnya.


Terkait dengan terpilihnya Moeldoko sebagai ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa ( KLB) membuat istri AHY yakni Annisa Pohan angkat bicara.

Baca Juga: Timnas U-23 Bungkam PS Tira Persikabo dengan Skor 2-0, Inilah Pencetak Gol bagi Garuda Muda

Menurut Annisa Pohan, Partai Demokrat tidak hanya dirampok tetapi 'pemerkosaan' Demokrasi suatu negara.

"ini bukan hanya permasalahan sebuah partai dirampok tapi masalah lbh besar lagi “Pemerkosaan” Demokrasi suatu negara, " cuit Annisa Pohan di akun twitternya @annisapohan Jumat 5 Maret 2021.

Kisruh Partai Demokrat mencapai puncaknya pada hari ini setelah Moeldoko terpilih sebagai ketua umum Partai Demokrat versi KLB di Sumatera Utara.

Baca Juga: Innalillahi, Sebuah Mobil yang Telah Dipasang Bom Meledak, 10 Orang Tewas dan Puluhan Orang Luka di Somalia

Terkait dengan terpilihnya Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat versi KLB, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY langsung melaksanakan Pers Conference.

Menurut Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bahwa pelaksanaan kongres luar biasa (KLB) yang dilakukan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) adalah tindakan ilegal dan inkonstitusional karena tidak berdasarkan konstitusi partai.

"KLB yang mengatasnamakan Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, didasari niat dan dilakukan cara yang buruk. Ada yang katakan KLB tersebut bodong dan abal-abal, namun jelas ilegal dan inkonstitusional karena tidak sesuai dan tidak berdasarkan konstitusi Partai Demokrat," kata AHY dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Innalillahi, Sebuah Mobil yang Telah Dipasang Bom Meledak, 10 Orang Tewas dan Puluhan Orang Luka di Somalia

Lebih lanjut AHY menjelaskan, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang merupakan konstitusi partai telah disahkan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Menurut AHY, dalam konstitusi partai dijelaskan bahwa penyelenggaraan KLB harus disetujui dan didukung minimal 2/3 DPD Partai Demokrat, setengah jumlah DPC Demokrat, dan harus disetujui Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

"Tiga klausul tersebut tidak dipenuhi para peserta KLB. Seharusnya 2/3 Ketua DPD hadir, namun faktanya seluruh Ketua DPD Demokrat tidak ikut KLB dan berada di daerah masing-masing, dan para Ketua DPC tidak ikut, mereka solid pada partai dan kepemimpinan Demokrat yang sah," ujarnya.

Baca Juga: SBY Ungkit Jasanya Pernah Beri Kepercayaan ke Moeldoko di Masa Lalu, SBY Merasa Malu dan Bersalah

Lebih lanjut AHY mengakui bahwa terdapat 34 Ketua DPC yang terpapar gerakan KLB tersebut, namun jabatan mereka telah diganti sebelum KLB dilaksanakan.

Menurut dia, para peserta KLB tersebut bukan pemilik suara yang sah karena statusnya mantan kader Demokrat yang telah diberhentikan tetap dan tidak hormat.

"Kami sudah pegang surat kesetiaan dan penolakan KLB dari Ketua DPD dan DPC Partai Demokrat, sampai Jumat pagi ada 93 persen pemilik suara sah berada di tempat masing-masing. Dan ada 7 persen itu sudah kami ganti, sudah di-Plt-kan," Pungkasnya.***

Editor: Hendra Karunia

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler