Partai Demokrat Siap Dukung Moeldoko Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Rachland Nashidik: Tapi Ada Syaratnya!

2 April 2021, 15:16 WIB
Partai Demokrat Siap Dukung Moeldoko Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Rachland Nashidik: Tapi Ada Syaratnya! /Instagram/@dr_moeldoko

BAGIKAN BERITA-Setelah berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara ditolak Kemenkumham, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat Rachland Nashidik mengajak dengan tangan terbuka kepala staf Presiden Moeldoko yang ingin menjadi kader partainya.

"Demokrat akan menerima dengan tangan terbuka bila KSP Moeldoko berkeinginan menjadi anggota partai pimpinan Agus Yudhoyono," tulis Rachland Nashidik melalui akun Twitter pribadinya @rachlandnashidik Jumat 2 April 2021.

Bahkan Rachland Nashidik mengatakan membuka peluang kepada kepala staf presiden Moeldoko untuk dicalonkan menjadi Gubernur DKI Jakarta dari Partai Demokrat dengan syarat tertentu. 

Baca Juga: Kocak, Netizen Usulkan Nama Aldebaran dan Vicenzo untuk Bayi Zaskia Sungkar dan Irwansyah, Jadi Pilih Ukkasya

Baca Juga: Kencan Elsa dan Roy Akhirnya Diketahui, Aldebaran dan Andin Kaget Setengah Mati di Ikatan Cinta

"Satu-satunya jalan untuk memperbaiki kehormatannya sendiri adalah dengan mengakui kesalahan, merangkul kembali etika keperwiraan prajurit TNI yang sempat ia buang. Bahkan Partai Demokrat membuka peluang jika Moeldoko ingin maju sebagai calon gubernur (cagub) DKI Jakarta. Tentunya melalui kompetisi yang sehat, "kata Rachland Nashidik.

Lebih lanjut Rachland mengatakan, Moeldoko diminta untuk mengakui kesalahannya dan instropeksi diri, ketika telah menerima jabatan ketua umum lewat Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Dia juga diminta untuk kembali merangkul kembali etika keperwiraannya.


"Ketua Bapilu Andi Arief kan membantunya bila ia ingin maju berkompetisi secara sehat menjadi cagub DKI dalam pilkada mendatang. You are warmly welcome," ujar Rachland.

Sebelumnya dalam jumpa pers kepada media, Kemenkumham menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga: Ikatan Cinta 2 April 2021: Al dan Andin Dapat Bukti Baru dari Unicorn Band, Roy dan Elsa Pernah Mabuk Bareng

Baca Juga: Partai Demokrat Versi KLB Mulai Rontok, Razman Arif Nasution Mundur dari Kepala Bidang Advokasi dan Hukum

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, 5 Maret 2021, ditolak," kata kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat jumpa pers secara virtual di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut Yasonna menjelaskan dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi.

Yassona mengatakan, beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi tersebut, yaitu perwakilan dewan pimpinan daerah (DPD) dan dewan pimpinan cabang (DPC) tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.***

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Twitter ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler