BAGIKAN BERITA - Pengacara Razman Arif Nasution yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat versi KLB Sibolangit Sumut akhirnya menyatakan mundur.
Mundurnya petinggi Partai Demokrat versi KLB Sibolangit Sumut ini menjadi pukulan telak bagi kubu Moeldoko yang baru-baru ini keberadaanya telah ditolak pemerintah.
Pengunduran diri Razman Arif Nasution sebagai Kepala Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat versi KLB dikatakan langsung oleh dirinya ketika dihubungi wartawan.
"Iya benar, saya mundur," kata Razman Arif Nasution pada Jumat 2 April 2021. Belum ada keterangan resmi tentang alasan mengapa ia mengundurkan diri dari Kepala Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat versi KLB.
Namun ia berjanji pada siang ini akan memberikan konferensi pers mengenai alasan pengunduran dirinya.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan menolak kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB).
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam Konferensi Pers yang digelar Rabu 31 Maret 2021.
"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak " ujar Yasonna dalam keterangannya.