Waduh! Seorang Penumpang Bus Dipenjara, Gara-gara Tidak Mau Bayar Ongkos dan Meludahi Sopir di Inggris

- 2 April 2021, 09:23 WIB
Ilustrasi, Waduh! Seorang Penumpang Bus Dipenjara, Gara-gara Tidak Mau Bayar Ongkos dan Meludahi Sopir di Inggris
Ilustrasi, Waduh! Seorang Penumpang Bus Dipenjara, Gara-gara Tidak Mau Bayar Ongkos dan Meludahi Sopir di Inggris /Pixabay/

BAGIKAN BERITA - Michael Aidoo (44), seorang pria berambut gimbal asal Inggris akhirnya divonis penjara 18 bulan oleh hakim pada Kamis 1 April 2021 karena meludahi sopir bus yang ditumpanginya.

Seperti dilansir Melansir Daily Mail, kejadian ini berawal ketika Michael Aidoo turun dari bus dan tidak mau membayar ongkos, sopir menegurnya, namun ia marah dan meludahi sopir tersebut.

Peristiwa Aidoo meludahi sopir bus ini terekam CCTV, sehingga memudahkan polisi untuk menangkap pria berkulit hitam ini.

Baca Juga: Waduh! Kebakaran Kilang Minyak di Balongan Kembali Membesar, Aparat Tutup Akses Jalan Indramayu-Cirebon

Beruntung ludah Aidoo tidak mengenai sopir karena ada kaca pembatas yang dipasang di bus tersebut, ludahnya hanya menempel di kaca.

Ludah tersebut menjadi bukti kuat untuk menjerat Aidoo, sopir mengambil ludah itu dengan menggunakan kapas dan diserahkan kepada pihak kepolisian setempat.

Polisi kemudian melakukan investigasi dengan mengolah barang bukti yang diberikan si sopir dan akhirnya Sample ludah tersebut cocok dengan DNA Aidoo.

Baca Juga: Inilah 9 Tips Menghindari Syirik yang Merupakan Dosa Besar dan Harus Kita Hindari, Nomor 5 yang Paling Penting

Dengan bukti yang kuat, Polisi akhirnya menciduk Aidoo pada 24 Maret 2021 lalu diadili oleh hakim dan dijatuhi vonis 18 Minggu penjara dan didenda 128 poundsterling (Rp 2,5 juta).

Menurut Sersan Detektif Ian Beattie yang menangani kasus tersebut mengatakan bahwa apa yang dilakukan Aidoo sangat menjijikan apalagi dilakukan kepada pekerja yang berkaitan dengan masyarakat banyak.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: Daily Mail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x