Sekum FPI DItangkap Densus, Andi Arief: Aparat Harus Adil dan Memiliki Bukti Kuat untuk Menteroriskan Munarman

27 April 2021, 23:00 WIB
Sekum FPI DItangkap Densus, Andi Arief: Aparat Harus Adil dan Memiliki Bukti Kuat untuk Menteroriskan Munarman /Twitter.com/@andiarief_/

BAGIKAN BERITA - Politisi Partai Demokrat Andi Arief ikut berkomentar atas ditangkapnya Munarman, Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) di rumahnya pada Selasa 27 April 2021

Dalam cuitannya di Twitter Andi Arief mengatakan bahwa aparat harus adil dan memiliki bukti kuat untuk menteroriskan Munarman.

"Aparat harus adil dan memiliki bukti kuat untuk menteroriskan Munarman. Jika tidak terbukti, harus dilepas," kata Andi Arief di Twitter pribadinya.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Sholat untuk Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palangkaraya, Denpasar, Batam, 28 April 2021

Masih kata Andi Arief yang juga merupakan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat ini menambahkan bahwa ia tidak yakin Munarman terlibat terorisme.

Sekum FPI DItangkap Densus, Andi Arief: Aparat Harus Adil dan Memiliki Bukti Kuat untuk Menteroriskan Munarman

"Munarman kawan baik saya, saya tidak yakin dia terlibat terorisme," ujarnya.

Selain itu, Andi Arief yakin bahwa Munarman akan kuat dalam menghadapi persoalan yang menjeratnya.

Baca Juga: Selamat Jalan Selamanya, Anggota DPR RI dari PKS Tifatul Sembiring Sampaikan Kabar Duka Wafatnya Untung Wahono

"Dia pasti kuat menghadapi persoalan ini. Tugas kita mengawal ini agar ada keadilan," pungkasnya.

Seperti diketahui, pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa 27 April 2021.

Baca Juga: Menyedihkan! Sudah 117 orang Tiap Jam Tewas karena Corona di India, Dokter Panik dan Rumah Sakit Kolaps

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menuturkan, Munarman ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Argo menambahkan, Munarman kini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Iya (Munarman ditangkap Densus 88). (Dibawa) ke Polda Metro," tegas Argo seperti dilansir PMJ News.***

 

Editor: Ali Bakti

Sumber: Twitter PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler