Presiden Jokowi Resmi Lantik Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

- 27 Januari 2021, 15:08 WIB
Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo disaksikan Presiden Jokowi menandatangani berita acara pelantikan, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/01/2021) pagi*. (Foto: Humas/Jay)
Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo disaksikan Presiden Jokowi menandatangani berita acara pelantikan, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/01/2021) pagi*. (Foto: Humas/Jay) /

BAGIKAN BERITA - Presiden Jokowi melantik dan mengambil sumpah jabatan Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). 

Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta. Rabu 26 Januari 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan.

Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 1991 itu dilantik melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5/Polri Tahun 2021 tentang pengangkatan Kapolri yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden. 

Baca Juga: Bikin Baper, Aldebaran Peluk Erat Andin Tidak Mau Kehilangannya di Ikatan Cinta Malam Ini Rabu 27 Januari 2021

Setelah diambil sumpahnya, Listyo Sigit kemudian menandatangani berita acara pengangkatan Kapolri. 

Dalam kesempatan tersebut, Presiden melalui Keppres Nomor 7/Polri Tahun 2021 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi Polri, juga menetapkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi Jenderal Polisi. 

Setelah pembacaan Keppres tersebut, Presiden Jokowi melakukan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan serta menyerahkan tongkat jabatan Kapolri kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, diikuti ucapan selamat oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Hadir mendampingi Presiden dan Wapres dalam pelantikan tersebut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, serta Ketua DPR RI Puan Maharani.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 27 Januari 2021: Mengharukan, Aldebaran Peluk Erat Andin Minta Andin Jangan Pergi

DPR dalam Paripurna yang digelar Kamis 21 Januari 2021 pekan lalu menyetujui penunjukan Listyo setelah sebelumnya para wakil rakyat ini menerima laporan hasil tes uji kepatutan dan kelayakan yang dilalui Listyo dari Komisi III.

Hasil rapat paripurna DPR terkait penetapan Listyo sebagai Kapolri baru itu langsung dikirim ke Istana Negara esok harinya, yakni Jumat 22 Januari 2021.

Komjen Listyo Sigit akan menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis. Ia memasuki masa purna tugas pada 1 Februari 2021. Proses Listyo sebagai calon tunggal Kapolri pun cukup lancar.

Listyo Sigit menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Jabatan itu ia emban sejak Desember 2019, menggantikan Jenderal Idham Azis yang diangkat menjadi Kapolri setelah Jenderal (Purn) Tito Karnavian mengemban tugas sebagai Menteri Dalam Negeri.*** 

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x