BAGIKAN BERITA-Kabar buruk bagi penerima subsidi gaji, bantuan subsidi upah (BSU) atau Bantuan Tunai Langsung (BLT) BPJS Ketenagakerjaan ditahun 2021.
Pasalnya Kementerian Tenaga Kerja atau Kemenaker tidak akan perpanjang bantuan bagi pekerja yang mempunyai penghasilan di bawah Rp. 5 juta di tahun 2021.
Meskipun begitu sampai saat ini Kemenaker masih menuntaskan terkait pencairan BLT Karyawan Tahap Kedua yang belum selesai100 persen.
Baca Juga: Inilah 7 Manfaat Air Kelapa Muda, Sangat Berkhasiat Bagi Tubuh Anda, Nomor 6 Bikin Awet Muda
Seperti diketahui Tahun 2020 lalu Kemenaker sudah mendistribusikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar 2,4 Juta dalam 4 bulan.
Selain itu hingga saat ini pandemi Covid-19 di Indonesia belum membaik di tahun 2021 ini.
Oleh karena itu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.
Baca Juga: Inilah Pengusaha Wanita yang Akan Membeli Pulau Lantigiang Selayar: Suaminya Orang Bule!
"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), " katanya.